Pangandaran - Menjelang bulan suci Ramadan jajaran Polsek Pangandaran menggelar operasi minuman keras dan petasan, Jumat, (27/6/2014) di sekitar wilayah hukum. Operasi tersebut dengan tujuan agar pelaksanaan puasa berjalan lancar dan kondusif.
Kepala Polisi Sektor Pangandaran Komisaris Bujang Harapan SH melalui Panit Reskrim Ipda Endang Wijaya mengatakan, hasil operasi sementara menyita petasan jenis apollo kecil 408 biji, apollo besar 92 biji dan jenis korek api 7500 biji.
"Sedangkan untuk miras Intisari 11 botol, Anggur Merah 20 botol, AP 2 botol, Kilin 2 botol, Vodka 1 botol dan Newpot 1 botol yang berhasil disita dari para pedagang di wilayah Pangandaran sebagai barang bukti,"ungkapnya.
Menurutnya para penjual petasan rata-rata didapat di sekitar pasar Pananjung Pangandaran dan juga di pinggir jalan di wilayah wisata Pangandaran. "Tadi begitu mulai operasi banyak pedagang yang masih tutup dan yang paling utama yakni operasi minuman oplosan,"tuturnya.
Dirinya juga menambahkan hasil operasian miras dan petasan akan di serahkan ke Polres Ciamis dan yang ada sudah dilaporkan ke atasannya.
"Sementara yang lainnya tergantung situasi, dan bisa juga nanti dimusnahkan di Polsek Pangandaran saja,"tambah Endang.
Sementara itu salah satu pedagang petasan di Pasar Pananjung Pangandaran, Wawan (28) dirinya membenarkan telah ada operasian petasan tetapi kebetulan tidak menjual petasan.
"Begitu baru menggelar dagangan dihampiri petugas polisi tetapi saya hanya menjual kembang api biasa bukan petasan,"tambah Wawan.
Karena Ia tahu menjual petasan atau mercon itu dilarang oleh hukum Indonesia. Oleh karena itu, agar Ia berjualan dengan aman tanpa mengalami kerugian, Ia menjual yang diperbolehkan oleh aparat keamanan.
"Ya pasti rugi dong pak kalau terkena razia. Saya yakin yang terkena razia itu modal sendiri. Jadi kalau terkena razia, boro-boro dapat untung, yang ada malah buntung alias rugi. Untung saja saya mah gak jualan kayak geto,"ujarnya.