Berita Pangandaran

Polisi Tewas Ditembus Peluru Nyasar

Kamis, 03 Juli 2014 05:37 WIB Redaksi 581
Polisi Tewas Ditembus Peluru Nyasar

CIAMIS, (KP).-
Peristiwa tragis menimpa Bripka Hadi Purwanto, salah seorang anggota Polsek Banjarsari Kabu­paten Ciamis, Rabu (2/7/2014) siang. Bintara yang tergabung di Unit Reskrim Polsek tersebut tewas akibat luka tembak. Ironisnya, proyektil peluru yang menembus kepala korban itu berasal dari senjata milik seniornya sendiri, yaitu Aiptu TS.
Informasi yang dihimpun "KP" di TKP dan Kamar Mayat RSU Banjar, peristiwa itu berawal dari canda gurau yang terjadi di lobby atau ruang penjagaan Mapolsek Banjarsari selepas pukul 10 siang. Kala itu Aiptu Ts datang terlambat ke kantornya. Padahal dia adalah Kepala Sentra Pela­yanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Banjarsari. Dia juga selama ini konon sering tak masuk dinas dan dikenal sebagai sosok yang suka bercanda.
Setelah tiba di halaman, Ts langsung disambut canda oleh beberapa temannya. Menurut keterangan sejumlah saksi, kala itu ada korban, Briptu Wardana, Brigadir Indri Wahyudi dan Aiptu Tobiin. Candaan itu hanya sebatas "ngaheureuyan" Ts yang datang terlambat.
Keterangan lain menyebutkan, Ts mencabut senjatanya juga dalam keadaan bercanda, hanya saja dia "kalepasan" sehingga pistolnya meletus.
Belum diketahui pasti apa yang terjadi dengan Ts ketika itu. Di samping itu belum diketahui pula ke mana atau kepada siapa, dia menodongkan senjatanya.
Yang jelas setelah itu pistol Ts menyalak, langsung diikuti oleh tumbangnya Bripka Hadi dengan luka di kepala. Yang jelas juga, Hadi terkena peluru rekoset atau pantulan, karena di tiang ruangan ada bekas tembakan.
Setelah itu semua orang di sekitar lokasi untuk sementara hanya bisa tertegun menyaksikan kengerian itu. Namun setelah beberapa saat, mereka langsung melarikan korban ke Puskesmas Banjarsari. Sebagian lagi langsung mengamankan Ts.
Sementara itu tim medis Puskesmas Banjarsari rupanya angkat tangan karena luka bolong di jidat korban terlampau parah. Korban kemudian di rujuk ke RSUD Banjar, setelah sempat dirawat beberapa menit, korban akhirnya meregang nyawa.
Selama disemayamkan sementara di kamar mayat RSUD Banjar, sejumlah keluarga, rekan dan kerabat korban terus berdatangan. Bahkan aparat kepolisian juga langsung memblokir pintu masuk kamar mayat serta tidak memperkenankan wartawan masuk.
Kepala Instalasi Kamar Mayat RSUD Banjar, Wawan Setiawan membenarkan bahwa ada luka tembak di kepala korban. "Untuk sementara ini kami masih menunggu petunjuk dari aparat kepolisian apakah korban akan diotopsi atau tidak. Kalau pihak keluarga tadi meminta tidak usah diotopsi," kata Wawan.
Dia juga menduga proyektil peluru yang bersarang di kepala korban adalah pantulan karena kerusakan fisik yang dialami tidak terlalu parah. Hal ini berbeda jika peluru yang menghujam kepala korban langsung dari senjata, maka kerusakan akan lebih parah.

Kelalaian
Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Witnu Urip Laksana saat ditemui di Mapolres Ciamis memebenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan, jika pelaku bertindak berlebihan dengan tidak memikirkan aspek keselematan dalam memegang senjata api jenis Revolver yang dimiliknya.
"Yang jelas ini merupakan kelalain dari anggota kami yang menyebabkan satu anggota tewas," kata Witnu.
Menurutnya, setelah mendengar informasi tersebut pihakya langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami langsung amankan pelaku untuk dimintai keterangan terkait penembakan tersebut," tutur Witnu.
Dari kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Ciamis mengamankan barang bukti berupa senjata organik jenis Revolver yang dipegang pelaku dengan empat butir peluru. Serta memanggil enam saksi yang pada saat itu berada di TKP yang semuanya merupakan satu regu piket.
"Kami serahkan kejadian pada pihak Propam dan tindak kriminalitasnya kami serahkan ke satuan reserse kriminal kami, untuk ditindaklanjuti," ucap Witnu.
Witnu menambahkan, jika kejadian tersebut merupakan kelalain atau ketidakkesengajaan, pasalnya tidak ada riwayat permasalahan antara korban dan pelaku. "Pelaku orang baik low profil, tidak ada catatan masalah dengan anggota lain bahkan dengan korban sekalipun, ini jelas hanya kelalain saja dari pelaku," ucapnya.
Menurut Witnu, saat ini pelaku akan dimintai keterangan lebih lanjut dan hasilnya untuk menjadi landasan untuk memberikan sanksi kode etik dan pidana tindak kriminalnya.
"Kami juga akan meminta keterangan kepada enam sanksi yang saat ini sudah diamankan, yang jelas pelaku dipastikan diberikan sanksi dan akan diberikan pidana tindak kriminalnya," tutur Witnu. E-10/E-36/E-44***

*Sumber HU Kabar Priangan



Scroll to Top