Berita Pangandaran

Perijinan Di kabupaten Pangandaran Satu Pintu

Sabtu, 13 September 2014 07:27 WIB Redaksi 496
Perijinan Di kabupaten Pangandaran Satu Pintu

Pangandaran - Fasilitasi Peningkatan Dukungan Stakeholders Kab/Kota dalam Pengembangan PTSP Kab/Kota di Jawa Barat.Fasilitasi Pembentukan PTSP (Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kabupaten Pangandaran yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri Dirjen Bina Pembangunan Daerah,dihadiri oleh Kepala Bagian TU BPPT Provinsi Jawa Barat Badan Pelayanan Perijinan Terpadu.H Ateng Kusnandar SH juga para SOPD dan Camat di Kabupaten Pangandaran.bertempat di ball room hotel Pantai Indah Timur.Selasa,(9/9/2014) beberapa waktu lalu.
Penjabat Bupati Pangandaran Endjang Naffandy dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan mengatakan sebagai bentuk fasilitasi dari Provinsi melalui pelayanan publik,jadi pelayan publik yang akan menjadi acuan terhadap kita semua.
"Pelayanan satu pintu berfungsi untuk memotong prosedur birokrasi maksudnya bila pelayanan perijinan sangat berbelit-belit yang memakan waktu panjang untuk dilalui begitu juga biaya tinggi maka dengan adanya pelayanan satu pintu bisa dilaksanakan dengan baik,"ungkapnya.
Menurutnya pelayanan publik untuk apa dipersulit kalau memang bisa dipermudah agar bisa diselesaikan se efisien dan se efektif mungkin.
"Janganlah mempersulit bila masyarakat membutuhkan pelayanan,segera diproses sebaik mungkin,"tutur Endjang.
Kepala Bagian TU BPPT Provinsi Jawa Barat Badan Pelayanan Perijinan Terpadu.H Ateng Kusnandar Adisaputra SH,MM mengatakan dengan adanya lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), baik berbentuk Badan atau Kantor di Kabupaten/Kota, diharapkan dapat mampu meningkatkan efisiensi pengurusan ijin, baik dalam hal biaya maupun waktu pengurusan ijin.
"Kami berharap azas penyelenggaraan PTSP di Kabupaten Pangandaran transparan, akuntabel, partisipatif, kesamaan hak, efisien, efektif, keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan professional, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga memuaskan para pemohon perijinan,"ungkapnya.



Scroll to Top