Jakarta (/JACX)- Dki Jakarta A scree of articles dimana PLT Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan telah sepakat untuk memberikan 50% Infak Masjid kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diedarkan melalui Twitter

Demikian judul artikel yang tersebar di Twitter dengan mengambil keuntungan dari 1 brand media nasional. Memang.
"Seluruh masjid di Jakarta diminta menyetorkan 50% Infak Jumat ke rekening ormas yang disetujui Heru Budi".

Pengunggah juga mencantumkan hal-hal berikut dalam tweet-nya:
"Ini tidak diperbolehkan, uang infak harus digunakan untuk masjid. Hal ini akan berdampak pada pemalas yang menghabiskan uang di masjid. Di Turki, semua masjid adalah biaya yang ditanggung pemerintah."

Namun benarkah PLT Gubernur DKI Jakarta meminta pembayaran Infak Masjid sebesar 50 persen kepada ormas?