Jakarta (Berita) - Kapal buronan Interpol MV Viking yang ditangkap TNI Angkatan Laut akan ditenggelamkan oleh pemerintah Indonesia di Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). "Kapal MV Viking yang dicari oleh organisasi Interpol Norwegia dan ditangkap di perairan Indonesia akan ditenggelamkan atau dibongkar besok (Senin)," ujar Lily Apriya Pregiwati, Direktur Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam sebuah dokumen yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu (13/3). Ia menyatakan.

Menurut informasi dari KKP, upacara penenggelaman akan dilakukan di lapangan terbang Sushi Air di perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran.

Selain itu, Presiden Indonesia Joko Widodo dan sejumlah duta besar dari negara-negara sahabat diperkirakan akan hadir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pugiastuti mengatakan bahwa ia siap untuk menenggelamkan kapal MV Viking yang ditangkap di perairan Indonesia, yang menjadi target operasi oleh badan penegak hukum global Interpol.

Berbicara dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat (26/2), Susi mengatakan, "Kami akan segera melakukan penenggelaman."

Menurut Susi, MV Viking, yang menjadi target Interpol, telah berganti nama sebanyak 13 kali dan bendera sebanyak 12 kali, menjadikannya kapal tanpa kewarganegaraan.

Kapal ini diduga melanggar sejumlah hukum dan konvensi internasional dan juga diduga melakukan penipuan terkait penangkapan ikan secara ilegal.

Tim gabungan TNI Angkatan Laut menangkap anak buah kapal (ABK) FV Viking di perairan Tanjung Belakit, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.