Suran - Guru besar arkeologi UI Agus Aris Munandar memperkirakan benda yang diduga benda cagar budaya (BCB) yang ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglan, Banten, merupakan peninggalan dari masa Hindu Saiwa sekitar abad ke-7 Masehi. “Dari sisi arkeologi, ini merupakan penemuan yang sangat penting dan menunjukkan bahwa ada pengaruh awal budaya India di Jawa dan ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon,” demikian hasil diskusi kelompok terfokus Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 8 di Surabaya, Jumat. Diskusi Kelompok Terfokus (DKT), setelah itu ia menyatakan. Temuan tersebut antara lain dua kepala arca, lima batu berbentuk cakar dan batu lurumpang. Dia menjelaskan bahwa agama Hindu Saiva berkembang di Jawa Tengah pada abad ke-8 dan pengaruh budaya India sudah ada di Ujung Kulon sebelum itu. Mengapa Ujung Kulon dipilih, menurut Agus, karena dari sisi pelayaran, jika datang dari arah barat, maka akan singgah di bagian barat Jawa, yaitu Pulau Panaitan dan Ujung Kulon. “Dahulu pelayaran tidak melewati Selat Malaka, tetapi menyusuri pantai barat Sumatera, dan akhirnya singgah di bagian barat Jawa, yaitu Panaitan dan Ujung Kulon,” jelasnya.
Sementara itu, Rita Rahmiati, kepala BPK Wilayah 8, menambahkan bahwa penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai artefak-artefak tersebut.
“Program penyelamatan dan penelitian lebih lanjut ini membutuhkan koordinasi yang lebih intensif dengan TNUK, BRIN, akademisi, dan instansi terkait lainnya,” katanya.
Perwakilan dari Departemen Arkeologi UI, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Program Studi Ilmu Sejarah Untirta, Program Studi Ilmu Sejarah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, BRIN, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Banten hadir dalam diskusi tersebut.